Desa Mojotengah Kecamatan Bareng – 30 Desember 2024
Pemerintah Desa Mojotengah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Balai Desa Mojotengah, pada hari Senin tanggal 30 Desember 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD dan anggota, perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga desa, serta pendamping lokal desa. Musdes ini merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa, di mana rancangan APBDes yang telah disusun bersama dibahas dan disepakati secara transparan dan partisipatif.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Mojotengah Widya Susandi menyampaikan bahwa APBDes merupakan instrumen utama dalam mewujudkan pembangunan desa yang merata dan berkeadilan. “Kami berharap apa yang kita tetapkan hari ini benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa,” ujarnya.
Rancangan APBDes 2025 mencakup rencana pendapatan desa dari berbagai sumber, termasuk Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), dan pendapatan asli desa. Selain itu, anggaran belanja diarahkan pada program prioritas seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, serta pemberdayaan masyarakat.
Setelah melalui pembahasan dan penyampaian tanggapan dari peserta musyawarah, rancangan APBDes disepakati dan ditetapkan menjadi APBDes Tahun Anggaran 2025. Penetapan ini diharapkan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan desa secara efektif dan akuntabel.
Musyawarah desa ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa dan Ketua BPD, serta disaksikan oleh seluruh peserta musyawarah.