“Desa Mojotengah Tingkatkan Keamanan dengan Pemasangan CCTV di Titik Strategis”

Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban lingkungan, Pemerintah Desa Mojotengah, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, resmi mengoperasikan sistem CCTV yang dipasang di sejumlah titik strategis di wilayah desa.

Pemasangan kamera pengawas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga. Titik-titik yang menjadi fokus pemasangan antara lain di area fasilitas umum, persimpangan jalan utama, serta kawasan yang rawan gangguan keamanan.

Kepala Desa Mojotengah, Widya Susandi, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari program Smart Village, yang tidak hanya mendorong digitalisasi pelayanan publik, tetapi juga pemanfaatan teknologi untuk mendukung keamanan lingkungan.

“Dengan adanya CCTV ini, kami berharap dapat meminimalisir tindak kriminalitas serta mempercepat respons terhadap kejadian-kejadian yang tidak diinginkan,” ujar Kepala Desa Mojotengah.

Sistem CCTV ini juga terintegrasi dengan Polsek Bareng dan Pemerintah Desa, sehingga pemantauan bisa dilakukan secara real-time. Selain itu, rekaman CCTV akan disimpan dan dapat digunakan sebagai bukti apabila terjadi kejadian yang memerlukan penelusuran lebih lanjut. Hingga saat ini telah terpasang 11 titik CCTV yang tersebar di semua dusun yang ada di Desa Mojotengah.

Masyarakat pun menyambut baik inisiatif ini. Banyak warga mengaku merasa lebih tenang dan terlindungi dengan adanya kamera pengawas di sekitar tempat tinggal mereka.

Dengan langkah ini, Desa Mojotengah menunjukkan komitmennya dalam membangun lingkungan yang lebih aman dan modern, sejalan dengan visi desa mandiri dan berbasis teknologi.

Koordinasi Pemerintah Desa dengan RT dan RW

Dalam koordinasi antara Pemerintah Desa Mojotengah dengan RT dan RW dari Dusun Mojotengah, Dusun Mojoanyar, Dusun Kayen dan Dusun Mojosari pada hari Kamis tanggal 27 Maret 2025, disepakati bahwa kedepannya di aktifkan kembali alur administrasi surat menyurat  warga melalui surat pengantar dari RT setempat dan mengetahui RW dan Kepala Dusun setempat, sehingga antara Pemerintah Desa dan juga RT dan RW mempunyai kesinambungan informasi tentang pengajuan surat menyurat yang di ajukan oleh warga masyarakat. Pada Koordinasi tersebut di distribusikan juga Insentif RT dan RW sesuai dengan Anggaran yang telah disepakati dalam APBDes Tahun Anggaran 2025.

MUSYAWARAH DESA PENETAPAN RANCANGAN APBDES TAHUN 2025 BERLANGSUNG LANCAR

Desa Mojotengah Kecamatan Bareng – 30 Desember 2024


Pemerintah Desa Mojotengah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Balai Desa Mojotengah, pada hari Senin tanggal 30 Desember 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD dan anggota, perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga desa, serta pendamping lokal desa. Musdes ini merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa, di mana rancangan APBDes yang telah disusun bersama dibahas dan disepakati secara transparan dan partisipatif.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Mojotengah Widya Susandi menyampaikan bahwa APBDes merupakan instrumen utama dalam mewujudkan pembangunan desa yang merata dan berkeadilan. “Kami berharap apa yang kita tetapkan hari ini benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa,” ujarnya.

Rancangan APBDes 2025 mencakup rencana pendapatan desa dari berbagai sumber, termasuk Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), dan pendapatan asli desa. Selain itu, anggaran belanja diarahkan pada program prioritas seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, serta pemberdayaan masyarakat.

Setelah melalui pembahasan dan penyampaian tanggapan dari peserta musyawarah, rancangan APBDes disepakati dan ditetapkan menjadi APBDes Tahun Anggaran 2025. Penetapan ini diharapkan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan desa secara efektif dan akuntabel.

Musyawarah desa ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa dan Ketua BPD, serta disaksikan oleh seluruh peserta musyawarah.

PENYALURAN BLT DANA DESA TRIWULAN PERTAMA TAHUN 2025 DESA MOJOTENGAH BERLANGSUNG LANCAR

Mojotengah, Jombang – Pemerintah Desa Mojotengah, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang telah melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk Triwulan Pertama Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada 15 April 2025, bertempat di Balai Desa Mojotengah.

Sebanyak 35 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp300.000 per bulan, yang dicairkan sekaligus untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2025, dengan total bantuan sebesar Rp. 900.000 per KPM. Bantuan ini merupakan upaya pemerintah desa dalam membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.

Kepala Desa Mojotengah, Widya Susandi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyaluran BLT DD ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dana Desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga berharap bantuan ini bisa meringankan beban kebutuhan pokok warga penerima manfaat.

Penyaluran dilakukan secara tertib dan transparan, disaksikan oleh unsur Muspika Kecamatan Bareng, BPD, pendamping desa, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang turut mengawal jalannya kegiatan.

Masyarakat penerima bantuan menyambut baik program ini. Harapan dari berbagai pihak bahwa dengan adanya BLT DD ini dapat membawa manfaat khususnya bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Dengan tersalurkannya BLT DD Triwulan Pertama ini, Pemerintah Desa Mojotengah berharap bantuan yang diberikan dapat digunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat, serta meningkatkan semangat gotong royong dan kebersamaan dalam menghadapi tantangan ekonomi di tahun 2025.

Desa di Jombang Menuju Transaksi Non-Tunai Demi Efisiensi dan Kemudahan Keuangan

Jombang, 27 Februari 2024 – Desa-desa di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sedang mempersiapkan diri untuk mengadopsi sistem transaksi non-tunai dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam bertransaksi keuangan. Langkah ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi manajemen keuangan desa serta memudahkan petugas desa dalam melakukan transaksi sehari-hari.

Salah satu tujuan utama dari pengenalan sistem transaksi non-tunai ini adalah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan desa. Dengan menggunakan metode non-tunai, seperti transfer bank dan pembayaran digital, diharapkan proses pembayaran tagihan, gaji pegawai, serta penyaluran dana bantuan sosial dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat.

Selain itu, adopsi transaksi non-tunai juga akan memberikan kemudahan bagi petugas desa dalam melaksanakan tugas administratif mereka. Dengan tidak lagi bergantung pada uang tunai, risiko kehilangan atau kesalahan dalam pencatatan transaksi dapat diminimalkan, sehingga memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Pihak Bank Jombang, sebagai mitra dalam inisiatif ini, menyatakan kesiapannya untuk mendukung desa-desa di Kabupaten Jombang dalam mengadopsi transaksi non-tunai. Mereka akan menyediakan layanan perbankan digital serta memberikan pelatihan kepada petugas desa tentang penggunaan sistem transaksi non-tunai.

Diharapkan bahwa dengan adopsi transaksi non-tunai ini, Desa di Kabupaten Jombang dapat mengoptimalkan pengelolaan keuangan mereka, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat transparansi dalam pemerintahan desa.

 

Bank Jombang Menggelar Sosialisasi Implementasi Transaksi Non Tunai Desa dan Uji Coba Siskeudes Online

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) – Kabupaten Jombang kerjasama bersama Bank Jombang telah menggelar Sosialisasi Implementasi Transaksi Non Tunai Desa dan Uji Coba Siskeudes Online kepada perwakilan 21 Pemerintahan Desa se-Kabupaten Jombang yang akan dijadikan pilot project. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan memudahkan petugas desa dalam bertransaksi keuangan. Serta langkah-langkah penting dalam mendukung perkembangan efisiensi desa dalam meningkatkan inklusi keuangan desa, dan memberikan manfaat penggunaan teknologi finansial kepada Pemerintahan Desa.

Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang, Dinas Komunikasi dan Informatika, Direktur Bisnis Bank Jombang Bpk. Adam Joyo Pranoto, S.Kom., ME, serta dari PT. Lawang Sewu Teknologi sebagai vendor pendamping aplikasi Siskeudes Online.

 

Apa itu Siskeudes Online

Siskeudes Online merupakan sebuah platform berbasis website yang terintegrasi dengan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Pada uji coba Siskeudes Online ini sebagai solusi administrasi desa secara online yang mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Tidak hanya itu, Siskudes Online ini juga dapat melakukan pembayaran pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak secara realtime.

Dengan adanya sosialisasi ini dapat menjadi langkah maju ke desa-desa khususnya Kabupaten Jombang menuju transformasi digital, mengurangi transaksi penggunaan uang tunai, dan membangun ekosistem keuangan inklusif. Dengan adanya dukungan dari pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat, diharapkan Pemerintahan Desa semakin menuju smart governance di Kabupaten Jombang melalui penggunaan teknologi finansial.

Bank Jombang Siap Menyokong Era Transaksi Non Tunai Desa di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Jombang

BANK JOMBANG – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah menerbitkan surat perihal Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Desa pada tanggal 5 Juli 2023. Sebagai Bank Pengelola Rekening Kas Desa, Bank Jombang pun siap dan mendukung implementasi tersebut khususnya di lingkup pemerintahan kabupaten Jombang. Bahkan dengan adanya implementasi ini, Bank Jombang berkomitmen selalu memberikan pelayanan terbaik kepada setiap desa di lingkup kabupaten Jombang. Sebagaimana diketahui sebelumnya, Bank Jombang telah ditunjuk sebagai pengelola rekening kas desa di Kabupaten Jombang sesuai sejak tahun 2017.

Khusus implementasi transkasi non tunai pada pemerintah desa, Bank Jombang telah mengembangkan sistem aplikasi yang terkoneksi langsung dengan siskeudes online ,sehingga dalam pelaksanaannya nanti , desa akan lebih dimudahkan dalam melakukan transaksi. Dalam aktifitas berkaitan dengan pembayaran Non Tunai, Bank Jombang telah memiliki ijin dari Bank Indonesia perihal Persetujuan Izin Sebagai Penyedia Jasa Pembayaran Kategori Izin 1 dengan Aktifitas Penatausahaan Sumber Dana berupa Penyelenggaraan Layanan ATM Cardless.

Bank Jombang berkomitmen untuk terus melakukan inovasi digital di dunia perbankan, guna memberikan pengalaman yang terbaik bagi nasabah. Siskeudes online merupakan salah satu inovasi digital yang diberikan kepada pemerintah desa guna mendukung implementasi transaksi non tunai.